\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kala itu menjelang waktu ashar pemandaangan langit  mendung hitam pekat tanda hujan mau turun. Angin pun datang dengan membawa hawa dingin, membawa berita kalau hujan besar akan segera datang. Banyak orang keluar dari Rumah sakit, kayaknya mereka ingin segera pulang sebelum hujan datang. Mereka berjalan cepat menuju parkiran sepeda motor yang jaraknya agak jauh dibanding dengan jarak parkiran mobil. Mereka ini terlihat seakan-akan tak menghiraukan kanan kirinya, mungkin dalam benak pikirnya yang penting cepat sampai rumah sebelum  hujan datang. Hingga banyak dari sebagian mereka kena klakson, ternyata berjalan menghalangi jalan mobil yang sedang ingin keluar juga.<\/p>\n\n\n\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada seorang laki-laki berkumis tebal, badan agak kerempeng tapi ototnya menyembul dari balik kulit, aktivitas sehari-harinya bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kudus. Ia sangat gregetan ingin membakar semua merek rokok, tak terkecuali rokok merek besar seperti Djarum dan Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Kala itu menjelang waktu ashar pemandaangan langit  mendung hitam pekat tanda hujan mau turun. Angin pun datang dengan membawa hawa dingin, membawa berita kalau hujan besar akan segera datang. Banyak orang keluar dari Rumah sakit, kayaknya mereka ingin segera pulang sebelum hujan datang. Mereka berjalan cepat menuju parkiran sepeda motor yang jaraknya agak jauh dibanding dengan jarak parkiran mobil. Mereka ini terlihat seakan-akan tak menghiraukan kanan kirinya, mungkin dalam benak pikirnya yang penting cepat sampai rumah sebelum  hujan datang. Hingga banyak dari sebagian mereka kena klakson, ternyata berjalan menghalangi jalan mobil yang sedang ingin keluar juga.<\/p>\n\n\n\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Produk tembakau merupakan komoditas strategis Jawa Tengah, sehingga pembinaan dan pemberdayaan petani tembakau berpotensi besar dan berperan strategis dalam percepatan peningkatan pendapatan petani dan buruh atau percepatan penurunan angka kemiskinan petani dan buruh. Produk tembakau sebagai sumberdaya yang unik dan memiliki potensi bagi segenap aspek ekonomis, lingkungan, budaya masyarakat Jawa Tengah.<\/p>\n","post_title":"Fakta Empiris Pertembakauan Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-empiris-pertembakauan-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-18 08:35:23","post_modified_gmt":"2019-12-18 01:35:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6282","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6279,"post_author":"877","post_date":"2019-12-16 08:31:17","post_date_gmt":"2019-12-16 01:31:17","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki berkumis tebal, badan agak kerempeng tapi ototnya menyembul dari balik kulit, aktivitas sehari-harinya bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kudus. Ia sangat gregetan ingin membakar semua merek rokok, tak terkecuali rokok merek besar seperti Djarum dan Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Kala itu menjelang waktu ashar pemandaangan langit  mendung hitam pekat tanda hujan mau turun. Angin pun datang dengan membawa hawa dingin, membawa berita kalau hujan besar akan segera datang. Banyak orang keluar dari Rumah sakit, kayaknya mereka ingin segera pulang sebelum hujan datang. Mereka berjalan cepat menuju parkiran sepeda motor yang jaraknya agak jauh dibanding dengan jarak parkiran mobil. Mereka ini terlihat seakan-akan tak menghiraukan kanan kirinya, mungkin dalam benak pikirnya yang penting cepat sampai rumah sebelum  hujan datang. Hingga banyak dari sebagian mereka kena klakson, ternyata berjalan menghalangi jalan mobil yang sedang ingin keluar juga.<\/p>\n\n\n\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
\"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

Produk tembakau merupakan komoditas strategis Jawa Tengah, sehingga pembinaan dan pemberdayaan petani tembakau berpotensi besar dan berperan strategis dalam percepatan peningkatan pendapatan petani dan buruh atau percepatan penurunan angka kemiskinan petani dan buruh. Produk tembakau sebagai sumberdaya yang unik dan memiliki potensi bagi segenap aspek ekonomis, lingkungan, budaya masyarakat Jawa Tengah.<\/p>\n","post_title":"Fakta Empiris Pertembakauan Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-empiris-pertembakauan-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-18 08:35:23","post_modified_gmt":"2019-12-18 01:35:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6282","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6279,"post_author":"877","post_date":"2019-12-16 08:31:17","post_date_gmt":"2019-12-16 01:31:17","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki berkumis tebal, badan agak kerempeng tapi ototnya menyembul dari balik kulit, aktivitas sehari-harinya bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kudus. Ia sangat gregetan ingin membakar semua merek rokok, tak terkecuali rokok merek besar seperti Djarum dan Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Kala itu menjelang waktu ashar pemandaangan langit  mendung hitam pekat tanda hujan mau turun. Angin pun datang dengan membawa hawa dingin, membawa berita kalau hujan besar akan segera datang. Banyak orang keluar dari Rumah sakit, kayaknya mereka ingin segera pulang sebelum hujan datang. Mereka berjalan cepat menuju parkiran sepeda motor yang jaraknya agak jauh dibanding dengan jarak parkiran mobil. Mereka ini terlihat seakan-akan tak menghiraukan kanan kirinya, mungkin dalam benak pikirnya yang penting cepat sampai rumah sebelum  hujan datang. Hingga banyak dari sebagian mereka kena klakson, ternyata berjalan menghalangi jalan mobil yang sedang ingin keluar juga.<\/p>\n\n\n\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sampai saat ini tanaman tembakau Jawa Tengah tidak dapat dipisahkan dari industri kretek sebagai sektor hilir yang menyerap 98% produksi daun tembakau lokal, hasilnya berupa rokok kretek (perpaduan dengan cengkeh) yang menjadi ciri khas rokok Indonesia dan perannya sebagai penerimaan negara, sumber lapangan kerja, dan pendapatan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

\"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

Produk tembakau merupakan komoditas strategis Jawa Tengah, sehingga pembinaan dan pemberdayaan petani tembakau berpotensi besar dan berperan strategis dalam percepatan peningkatan pendapatan petani dan buruh atau percepatan penurunan angka kemiskinan petani dan buruh. Produk tembakau sebagai sumberdaya yang unik dan memiliki potensi bagi segenap aspek ekonomis, lingkungan, budaya masyarakat Jawa Tengah.<\/p>\n","post_title":"Fakta Empiris Pertembakauan Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-empiris-pertembakauan-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-18 08:35:23","post_modified_gmt":"2019-12-18 01:35:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6282","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6279,"post_author":"877","post_date":"2019-12-16 08:31:17","post_date_gmt":"2019-12-16 01:31:17","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki berkumis tebal, badan agak kerempeng tapi ototnya menyembul dari balik kulit, aktivitas sehari-harinya bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kudus. Ia sangat gregetan ingin membakar semua merek rokok, tak terkecuali rokok merek besar seperti Djarum dan Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Kala itu menjelang waktu ashar pemandaangan langit  mendung hitam pekat tanda hujan mau turun. Angin pun datang dengan membawa hawa dingin, membawa berita kalau hujan besar akan segera datang. Banyak orang keluar dari Rumah sakit, kayaknya mereka ingin segera pulang sebelum hujan datang. Mereka berjalan cepat menuju parkiran sepeda motor yang jaraknya agak jauh dibanding dengan jarak parkiran mobil. Mereka ini terlihat seakan-akan tak menghiraukan kanan kirinya, mungkin dalam benak pikirnya yang penting cepat sampai rumah sebelum  hujan datang. Hingga banyak dari sebagian mereka kena klakson, ternyata berjalan menghalangi jalan mobil yang sedang ingin keluar juga.<\/p>\n\n\n\n

Di parkiran depan masjid tak jauh dari rumah sakit dan dekat parkiran mobil, aku menghabiskan beberapa batang rokok. aku tidak sendiri, banyak orang juga sedang merokok sambil menunggu yang diantar keluar rumah sakit. Ternyata aku pilih tempat tak salah, banyak oang di parkiran masjid tersebut sedang merokok, karena tak ada pilihan tempat lain untuk merokok. Pihak rumah sakit tak memberikan ruang khusus merokok, yang ada hanyalah tulisan area bebas asap rokok. Kami sebagai perokok akhirnya cari tempat alternatif untuk merokok, yang terenak tempat merokok dan bisa memantau orang yang keluar dari rumah sakit hanya di parkiran masjid tersebut. Dari pihak pengurus masjid pun sudah memahami. Buktinya banyak asbak dan sampah di tempat tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Waktu  sholat ashar tiba disusul hujan lebat dan angin kencang, badan terasa dingin. Kami bergegas menuju dalam masjid untuk mengambil wudlu dan ikut sholat berjamaah. Selesai sholat berjamaah sebagian kembali ke tempat parkiran masjid melanjutkan aktivitas merokok, sebagian tetap di dalam masjid karena masih hujan. Aku memilih kembali ke parkiran. Tak begitu lama diparkiran lagi, aku disapa teman sekolah namanya Mansur, kamipun akhirnya bersalaman sambil mengucapkan salam. Salah satu tradisi Islam orang Jawa (jowoni), tapi kayaknya tradisi ini tidak hanya di Jawa, masyarakat Nusantara punya tradisi bersalaman saat berjumpa dan saling uluk salam. <\/p>\n\n\n\n

Baru lihat posturnya Mansur pasti udah tertawa, kurus krempeng tapi kumisnya tebal, dan sengaja dibiarin tumbuh liar, hingga ujung kumisnya seperti tokok Pak Raden dalam film anak anak si Unyil. Kemudian aku menawarkan rokok pada Mansur panggilan akrabnya Sur. Singkat dialognya:<\/p>\n\n\n\n

Saya : Sur, rokok!<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo suwun (ya makasih), ia sambil mengeluarkan rokok dari kantongnya sembari berkata aku wes gowo (aku sudah bawa sendiri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: ngene iki nek kerjo sak bungkus ra entek ( kalau pas kerja satu bungkus rokok gak habis)<\/p>\n\n\n\n

Saya: kuwe kerjo nok endi, sur? (kamu kerja dimana Sur?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur : yo nok rumah sakit iki (dirumah sakit ini)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: lek pas kerjo ora oleh udud, terus nek pingin udud kudu lungo adoh, yo nok kene iki gone (saat kerja tak boleh merokok, kalau pingin merokok harus pergi jauh, ya ke tempat ini)<\/p>\n\n\n\n

Saya: malah apik, kerjo yo kerjo kerjo kok udud, mosok ra ono gon udud? (justru bagus, waktu kerja ya kerja jangan merokok, tapi masak tidak disediakan tempat merokok?)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo maksute ngono, ora disediakno (maksudnya begitu, tidak disediakan tempat merokok)<\/p>\n\n\n\n

Mansur: molane kadang nek pas mumet okeh kerjaan aku dadi wong guoblok sak donyo lan dadi kopoen soale gak udud (kadang kalau stres banyak kerjaan saya jadi orang terbodoh sedunia dan tuli karena tidak bisa merokok)<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membongkar Mitos ala Sehat Tentrem<\/a><\/p>\n\n\n\n

Mansur: yo piye meneh dilakoni, nguripi anak bojo je (gimana lagi harus dijalani, menghidupi anak istri)<\/p>\n\n\n\n

Mansur terus berkata, bercerita dan sedikit berpuisi, sebenarnya aku sangat benci rokok, saking bencinya pada rokok  ingin sekali membakarnya. Tak segan-segan ingin aku bakar rokok pabrikan Djarum, Gudang Garam dan pabrikan lainnnya yang aku gak tau namanya apa. Tapi apa daya aku hanya orang kecil tak mampu membakar pabriknya yang telah mempekerjakan ribuan buruh. Tapi aku tak akan menyerah begitu saja, tetap akan berjuang bagaimana aku bisa mewujudkan cita-citaku, akhirnya aku bakar rokoknya tiap hari sebatang demi sebatang bahkan beberapa batang, agar cepat habis itu barang rokok. Membakarku aku hayati dan penuh kegembiraan dan akan selalu aku lakukan tiap hari, karena kepala dan mataku tau sendiri membakar rokok sama saja membantu saudaraku membayar BPJS. hahah. aku pahlawan bagi mereka, aku pahlawan tanpa tanda jasa, aku pahlawan yang tak diakui Negara bahkan dunia. Dan aku tak butuh pengakuan, yang kubutuhkan hanyalah kegembiraan.<\/p>\n\n\n\n

Aku: haha\u2026\u2026\u2026 awakmu pancet guyon ae, (kamu masih seperti dulu suka candaan) dan sok puitis.<\/p>\n\n\n\n

Mansur itu sejak dibangku sekolah seperti itu, suka bercanda, ramah pada semua orang tak hanya teman sekelas, sampai adik kelas jauhpun ia sapa dan ajak candaan. Orangnya sangat sederhana dan kalau berpuisi sukanya yang nyata dan apa adanya. Walaupun sekarang telah menjadi karyawan rumah sakit, ia tetap melalukan candaan ala-ala Mansur yang dulu, dan tetap merokok bagian dari kegembiraannya (teman dan penghibur stres).   
<\/p>\n","post_title":"Seseorang yang Membenci dan Ingin Membakar Semua Merek Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"seseorang-yang-membenci-dan-ingin-membakar-semua-merek-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-16 08:31:19","post_modified_gmt":"2019-12-16 01:31:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6279","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6273,"post_author":"883","post_date":"2019-12-14 09:59:49","post_date_gmt":"2019-12-14 02:59:49","post_content":"\n

Masifnya gerakan antitembakau di Indonesia tentu tidak lepas dari kepentingan yang ada dibaliknya. Gerakan antitembakau tidak serta-merta didasari atas kepedulian mereka terhadap kesehatan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apa kepentingan dari gerakan antitembakau? Siapa yang berada di balik kepentingan tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Tahun 1999 adalah gerbang masuk perang global melawan tembakau ke Indonesia. Dari sisi kebijakan, banyak hal telah dicapai. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang diamandemen tiga kali, puluhan Perda antitembakau (di Bogor, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Depok, Bandung, Surabaya, Palembang, Pekanbaru, Padang Panjang, Makassar, dan lain sebagainya), UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, dan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, masyarakat menemukan kemasan rokok yang dilabeli peringatan bahaya kesehatan. Muncul pula kawasan tanpa rokok (KTR) di banyak tempat. Iklan, promosi, dan sponsorship tidak selonggar sebelumnya. Cukai naik. Dan masih banyak lagi. Sejak itu pula, wacana tentang bahaya tembakau muncul di mana-mana dan serta-merta dianggap sebagai kebenaran umum, nyaris tanpa penyikapan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gerakan Antitembakau dan Manifestasi Ideologi Fasisme Nazi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah semua capaian itu, faktanya, impor tembakau ke Indonesia justru meningkat. Impor sebesar 29.579 ton di tahun 2003 naik menjadi 35.171 ton di tahun 2004. Tahun 2005 naik lagi menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik menjadi 48.287 ton, tahun 2007 menjadi 61.687 ton, dan tahun 2008 mencapai 77.302 ton.12 Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Fakta lain, impor cerutu dan rokok ke Indonesia juga meningkat. Impor cerutu meningkat rata-rata 197,5 persen per tahun, dari 0,09 juta dolar AS di tahun 2004 menjadi 0,979 juta dolar AS di tahun 2008. Dalam periode yang sama, impor rokok meningkat rata-rata 86,87 persen, dari 0,836 juta dolar AS menjadi 4,357 juta dolar AS.
<\/p>\n\n\n\n

Belum lagi fakta bahwa dua raksasa kretek telah diambil alih modal asing. Sampoerna diakuisisi Philip Morris pada tahun 2005, menyusul Bentoel diakuisisi BAT pada tahun 2009. Babak baru \u201cbisnis kretek\u201d dimulai oleh dua punggawa rokok putih dunia. Sementara itu ratusan\u2014 bahkan ribuan perusahaan kretek kecil gulung tikar akibat kenaikan cukai. Bisa dibayangkan; daftar perusahaan kretek kecil yang gulung tikar bakal bertambah panjang jika pemerintah kembali menaikkan cukai di tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kampanye Antitembakau=Neokolonialisme<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak ketinggalan, perusahaan-perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia terus siaga. Kampanye bahaya merokok terus mereka lancarkan melalui berbagai cara, dari on ground activities sampai memaksimalkan social media. Pfizer, contohnya. Berbagai seminar, diskusi publik, mobil keliling, pendirian stan konsultasi stop merokok, sampai kampanye Break Free di www.stopmerokok.com<\/a> maupun Pfizer Peduli, secara kontinu dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pfizer cukup berhasil. Kini produsen Benadryil, Listerine, Combantrin, dan Visine itu telah membangun klinik terapi berhenti merokok dan memasarkan obat berhenti merokok Veranicline.
<\/p>\n\n\n\n

Memang, secara umum produk-produk NRT belum marak di Indonesia. Tetapi penting dicatat, Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Padahal di dalam FCTC terdapat pasal khusus yang memberikan landasan hukum bagi kepentingan bisnis NRT, sebagaimana tercantum dalam Pasal (article) 14 di bawah judul \u201cDemand reduction measures concerning tobacco dependence and cessation\u201d dan Pasal 22 yang merupakan rujukan dari Pasal 14.2 (d) konvensi tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Pada acara 17th Expert Committee on The Selection and Use of Essential Medicines di Geneva, 23 \u2013 27 Maret 2009, Pasal 14 FCTC dicantumkan dalam Proposal for Inclusion of Nicotine Replacement Therapy in The WHO Model List of Essential Medicines. Dua bentuk NRT, yaitu transdermal patches (koyok transdermal) dan chewing gums (permen karet), akhirnya dimasukkan dalam WHO Model List of Essential Medicines. Dengan itu, NRT secara resmi diakui WHO sebagai obat-obat esensial untuk digunakan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 14 FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

Pengakuan WHO mengantar para eksportir Amerika Serikat pada keuntungan penjualan produk-produk NRT di 9 negara Eropa, 4 negara Asia, Australia, dan Meksiko. Menurut laporan World SmokingCessation Drug Market 2010 \u2013 2025, penjualan NRT di seluruh dunia pada tahun 2008 mencapai jumlah di atas 3 miliar dolar AS. Diprediksi, dalam 15 tahun ke depan, penjualan NRT akan meningkat terutama di negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina). 
<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh perokok dunia berasal dari empat negara tersebut. Dalam laporan tersebut juga dianalisa perkembangan pasar NRT di Amerika Utara, Eropa dan Asia. Layak untuk dicamkan bahwa Indonesia, dengan jumlah perokok besar, tentu tidak luput dari incaran NRT.
<\/p>\n","post_title":"Di Balik Gerakan Anti-Tembakau, Kepentingan Siapa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-balik-gerakan-anti-tembakau-kepentingan-siapa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-14 09:59:57","post_modified_gmt":"2019-12-14 02:59:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6273","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6270,"post_author":"878","post_date":"2019-12-13 07:09:25","post_date_gmt":"2019-12-13 00:09:25","post_content":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n