Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n
Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n
Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n
Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n
Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n
Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n
Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n
Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n
Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n
Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n
Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n
Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n
Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n
Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n
Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n
Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n
Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n
Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n
Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n
Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n
Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n
Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n
\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n
\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n
\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n
Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n
Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n
Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n
Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n
Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>) Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho. Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>) Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang. Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super, tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam. Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n \"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n \"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n \"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong> Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho. Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>) Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat. Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong> Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC. Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong> TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan. Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong> Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/figure>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n