\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tulisan Mahbub Djunaidi tentang kretek yang diberi judul \u2018Kretek\u2019 ini juga relevan dengan kondisi saat ini, bagaimana asing begitu mendikte negara ini dalam hal menyikapi rokok kretek. Lewat kaum anti-rokok pihak asing hendak menyingkirkan kretek. Secara halus, begitu halus, Mahbub Djunaidi mengkritik asing itu. Saya sadur seluruhnya saja tulisan Mahbub Djunaidi 32 tahun lalu itu di sini.<\/p>\n\n\n\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bukan hanya K.H Agus Salim yang memiliki kisah kretek dengan luar negeri, ada banyak lainnya, salah satunya, Mahbub Djunaidi, tokoh Betawi, tokoh NU, wartawan jempolan, kolumnis produktif, dan banyak hal keren lainnya terkumpul dalam satu orang ini. Kekhasannya dalam menghasilkan karya tulis, mampu membikin tulisan bertema berat dalam kemasan humor dan enak dibaca, membikin hampir semua penulis Indonesia mengagumi tulisannya. Tulisan Mahbub Djunaidi terkait kretek, yang tayang di Koran Kompas pada 29 Maret 1987, lebih 32 tahun lalu, juga dikemas dalam suasana humor dan ringan dibaca namun sarat kritik yang menohok. <\/p>\n\n\n\n

Tulisan Mahbub Djunaidi tentang kretek yang diberi judul \u2018Kretek\u2019 ini juga relevan dengan kondisi saat ini, bagaimana asing begitu mendikte negara ini dalam hal menyikapi rokok kretek. Lewat kaum anti-rokok pihak asing hendak menyingkirkan kretek. Secara halus, begitu halus, Mahbub Djunaidi mengkritik asing itu. Saya sadur seluruhnya saja tulisan Mahbub Djunaidi 32 tahun lalu itu di sini.<\/p>\n\n\n\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bukan hanya K.H Agus Salim yang memiliki kisah kretek dengan luar negeri, ada banyak lainnya, salah satunya, Mahbub Djunaidi, tokoh Betawi, tokoh NU, wartawan jempolan, kolumnis produktif, dan banyak hal keren lainnya terkumpul dalam satu orang ini. Kekhasannya dalam menghasilkan karya tulis, mampu membikin tulisan bertema berat dalam kemasan humor dan enak dibaca, membikin hampir semua penulis Indonesia mengagumi tulisannya. Tulisan Mahbub Djunaidi terkait kretek, yang tayang di Koran Kompas pada 29 Maret 1987, lebih 32 tahun lalu, juga dikemas dalam suasana humor dan ringan dibaca namun sarat kritik yang menohok. <\/p>\n\n\n\n

Tulisan Mahbub Djunaidi tentang kretek yang diberi judul \u2018Kretek\u2019 ini juga relevan dengan kondisi saat ini, bagaimana asing begitu mendikte negara ini dalam hal menyikapi rokok kretek. Lewat kaum anti-rokok pihak asing hendak menyingkirkan kretek. Secara halus, begitu halus, Mahbub Djunaidi mengkritik asing itu. Saya sadur seluruhnya saja tulisan Mahbub Djunaidi 32 tahun lalu itu di sini.<\/p>\n\n\n\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi para penikmat kretek sendiri, rupa-rupa pengalaman bersama kretek juga banyak datangkan kisah menarik. Yang paling kesohor tentu saja kisah K.H Agus Salim dengan diplomasi kreteknya yang membikin suasana di salah satu ruang istana kerajaan Inggris yang sebelumnya begitu kaku dan formil menjadi cair karenanya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bukan hanya K.H Agus Salim yang memiliki kisah kretek dengan luar negeri, ada banyak lainnya, salah satunya, Mahbub Djunaidi, tokoh Betawi, tokoh NU, wartawan jempolan, kolumnis produktif, dan banyak hal keren lainnya terkumpul dalam satu orang ini. Kekhasannya dalam menghasilkan karya tulis, mampu membikin tulisan bertema berat dalam kemasan humor dan enak dibaca, membikin hampir semua penulis Indonesia mengagumi tulisannya. Tulisan Mahbub Djunaidi terkait kretek, yang tayang di Koran Kompas pada 29 Maret 1987, lebih 32 tahun lalu, juga dikemas dalam suasana humor dan ringan dibaca namun sarat kritik yang menohok. <\/p>\n\n\n\n

Tulisan Mahbub Djunaidi tentang kretek yang diberi judul \u2018Kretek\u2019 ini juga relevan dengan kondisi saat ini, bagaimana asing begitu mendikte negara ini dalam hal menyikapi rokok kretek. Lewat kaum anti-rokok pihak asing hendak menyingkirkan kretek. Secara halus, begitu halus, Mahbub Djunaidi mengkritik asing itu. Saya sadur seluruhnya saja tulisan Mahbub Djunaidi 32 tahun lalu itu di sini.<\/p>\n\n\n\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rokok, terutama rokok kretek, memberi inspirasi bagi banyak orang. Baik itu inspirasi ketika menikmati kretek atau usai menikmati rokok kretek, juga inspirasi dari produk rokok kreteknya. Lebih jauh dari itu, seluk-beluk dunia kretek mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, proses produksi kretek, transaksi dagang kretek, dan segala hal yang terkait dengan dunia perkretekan menginspirasi begitu banyak orang untuk berkarya dalam rupa-rupa bentuk karya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi para penikmat kretek sendiri, rupa-rupa pengalaman bersama kretek juga banyak datangkan kisah menarik. Yang paling kesohor tentu saja kisah K.H Agus Salim dengan diplomasi kreteknya yang membikin suasana di salah satu ruang istana kerajaan Inggris yang sebelumnya begitu kaku dan formil menjadi cair karenanya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bukan hanya K.H Agus Salim yang memiliki kisah kretek dengan luar negeri, ada banyak lainnya, salah satunya, Mahbub Djunaidi, tokoh Betawi, tokoh NU, wartawan jempolan, kolumnis produktif, dan banyak hal keren lainnya terkumpul dalam satu orang ini. Kekhasannya dalam menghasilkan karya tulis, mampu membikin tulisan bertema berat dalam kemasan humor dan enak dibaca, membikin hampir semua penulis Indonesia mengagumi tulisannya. Tulisan Mahbub Djunaidi terkait kretek, yang tayang di Koran Kompas pada 29 Maret 1987, lebih 32 tahun lalu, juga dikemas dalam suasana humor dan ringan dibaca namun sarat kritik yang menohok. <\/p>\n\n\n\n

Tulisan Mahbub Djunaidi tentang kretek yang diberi judul \u2018Kretek\u2019 ini juga relevan dengan kondisi saat ini, bagaimana asing begitu mendikte negara ini dalam hal menyikapi rokok kretek. Lewat kaum anti-rokok pihak asing hendak menyingkirkan kretek. Secara halus, begitu halus, Mahbub Djunaidi mengkritik asing itu. Saya sadur seluruhnya saja tulisan Mahbub Djunaidi 32 tahun lalu itu di sini.<\/p>\n\n\n\n

Kretek<\/h2>\n\n\n\n

Oleh: Mahbub Djunaidi<\/p>\n\n\n\n

Sekolah kolonialisme memang berbeda-beda. Yang satu lebih brutal dari yang lain, tapi dilihat dari bintang, hakikatnya sama: mempesiang bangsa lain sebagai usaha mencari sesuap nasi. Kolonial Inggris di daerah konsesi seperti Shanghai memperlakukan orang Cina tak lebih dari binatang. Di sebuah taman kota ada tulisan di pintu gerbangnya \u201cDilarang masuk: anjing dan orang Cina\u201d. Sampai sekarang tulisan itu tidak diangkat, agar generasi demi generasi mengerti betapa jahatnya sistem itu. Tapi, kolonial Belanda di negeri ini menganggap Cina lebih tinggi derajatnya dibanding\u00a0inlander<\/em>, penduduk anak negeri seperti kita-kita ini. Mereka membagi kereta api atau trem kota dalam tiga kelas. Kelas 1 khusus untuk orang Belanda. Kelas 2 untuk Cina dan Arab. Kelas 3 alias kelas kambing buat\u00a0inlander-inlander<\/em>\u00a0anak negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kecuali para nasionalis dan kaum pergerakan kebangsaan serta rakyat patriot yang bertekad merobohkan sistem itu, ada juga inlander <\/em>yang bersedia jadi budak untuk menggencet bangsa sendiri. Misalnya, para bupati dan pangreh praja yang jelek. Karena jiwanya memang dasar budak, dalam banyak hal mereka lebih nista dari tuannya sendiri. Dan karena jiwanya memang budak, mereka tak punya kepercayaan kepada kemampuan sendiri dan menganggap tuan asingnya bagai dewa putih yang berasal dari langit, dan dalam segala hal lebih unggul. Hubungan antara budak dan tuannya ini mirip dengan hubungan antara hewan sirkus dengan pelatihnya, menurut saja apa yang diperintahkan, dan meniru saja apa yang dicontohkan.<\/p>\n\n\n\n

Sisa jiwa inlander<\/em> ini masih ada juga sedikit bayak di alam kemerdekaan. Pangreh praja yang punya kegemaran menginjak ke bawah dan menjilat ke atas pada dasarnya tetap kehinggapan pembawaan inlander<\/em> itu. Seorang yang senantiasa menganggap asing itu hebat dan senantiasa benar dan unggul, sebenarnya merupakan inlander <\/em>gaya baru, dan mengidap unsur-unsur budak. Bawahan yang menganggap atasannya selalu perlu ditiru dan \u201cdigugu<\/em>\u201d, tak peduli apapun yang dilakukannya, pada dasarnya punya tabiat orang jajahan, tak punya karakter bangsa mereka. Kerdil, penakut, melayang kemana angin bertiup, merupakan pakaian sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, jika seorang nyonya tidak sudi cangking tas kecuali merek Louis Vuitton walau bikinan Cibaduyut tak kalah bagusnya, berdandan dengan ramuan Yves Saint Laurent serta baju merek Calvin Klein, berkat dorongan anggapan bikinan asing itu dahsyat dan mampu naikkan gengsi, apakah terhadapnya kena pula julukan inlander<\/em> gaya baru?<\/p>\n\n\n\n

Oh, bisa iya dan bisa juga bukan. Jangan-jangan sang nyonya memang patriot sejati, tapi karena kebanyakan uang menjadi sedikit bingung dan hilang keseimbangan. Atau seorang suami yang sudi memakai ikat pinggang merek Etienne Aigner dan domper merek Cartier dan hanya siap berangkat golf dengan kaos merek Lacosre, apakah inlander <\/em>gaya baru? juga bisa iya dan bisa juga tidak. Boleh jadi tokoh kita ini seorang pecinta tanah air berikut produksinya, tapi sekedar menjaga martabat dan gengsi, tak menjadi apa melekatkan barang-barang mahal ke tubuh satu-satunya.<\/p>\n\n\n\n

Kawan saya yang tidak mau disebut inlander<\/em> baik gaya lama maupun baru, bertekad bulat kepingin menggunakan apa saja yang buatan dalam negeri, walau dia sama sekali tidak pernah ketemu Menteri Ginanjar Kartasasmita. Ia tidak merasa perlu memakai baju merek Charles Jourdan atau Lanvin, melainkan cukup bikinan Tegalparang yang tak beda dengan kemeja bikinan manapun di atas dunia. Ia tak merasa perlu pakai kaos merek Benetton karena produksi pinggiran kota Bandung sudah lebih dari cukup.<\/p>\n\n\n\n

Dan untuk lebih membikin dia bukan inlander<\/em> yang kurang percaya harga diri sendiri, begitu mau berangkat ke luar negeri ia kempit berbungkus-bungkus rokok kretek, bukan Marlboro atau Camel atau Lucky Strike, yang kecuali untuk gengsi, asapnya biasa-biasa saja, tapi, begitu ia naik pesawat Air France, seorang pramugari menghampirinya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMaaf, tuan hisap apa? Apa tuan hisap Hashish? Apa tuan sudi ganti rokok yang biasa-biasa saja?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cini bukan hashish. Ini tembakau biasa campur cengkeh,\u201d jawab kawan saya. Dan karena tekadnya yang teguh mau menghisap rokok produksi negeri sendiri, kawan saya itu nekad hisap rokok kretek lagi di atas pesawat milik maskapai British Airways. Pada saat asapnya ngepul, datang lagi menghampiri seorang pramugari.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWah, bau apa itu? Apa ganja? Apa tuan bisa ganti yang lain saja? Para penumpang di sini idak biasa mengendus bau itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMasya Allah, ini bukan ganja, nona. Ini prodiksi Indonesia yang khas, ini warisan nenek moyang. Namanya rokok kretek.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Sesudah itu ia merenung. Pikirnya, berabe juga mau berhenti jadi inlander<\/em>. Heran betul ia, kenapa iklan-iklan rokok kretek di boiskop-bioskop amat suka menonjolkan orang-orang asing asyik hisap rokok kretek sambil dayung-mendayung di atas gondola di Venezia atau di kaki menara Eiffel? Urusan apa orang-orang asing itu dnegan rokok kretek? Yang pertama-tama harus dilakukan adalah bagaimana supaya kretek diterima dalam keluarga rokok baik-baik, bukannya dilirik dengan sebelah mata. Boleh saja sekali-sekali bung Joop Ave buktikan, sebelum bikin sarasehan internasional tentang \u201cpemantapan kretek\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Kompas, 29 Maret 1987
<\/p>\n\n\n\n


<\/p>\n","post_title":"Mahbub Djunaidi, Kretek, dan Sikap Minder Terhadap Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mahbub-djunaidi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-28 09:53:47","post_modified_gmt":"2019-06-28 02:53:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5829","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5827,"post_author":"878","post_date":"2019-06-27 07:03:21","post_date_gmt":"2019-06-27 00:03:21","post_content":"\n

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?<\/p>\n\n\n\n

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https:\/\/bolehmerokok.com\/2019\/06\/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok\/<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.<\/p>\n\n\n\n

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.<\/p>\n\n\n\n

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.<\/p>\n\n\n\n

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok\u2014bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.<\/p>\n\n\n\n

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.
<\/p>\n","post_title":"Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"memerangi-kretek-cara-penjajahan-baru-menjajah-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-27 07:03:27","post_modified_gmt":"2019-06-27 00:03:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5827","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5822,"post_author":"877","post_date":"2019-06-26 08:21:30","post_date_gmt":"2019-06-26 01:21:30","post_content":"\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5816,"post_author":"855","post_date":"2019-06-25 10:57:19","post_date_gmt":"2019-06-25 03:57:19","post_content":"\n

Tekanan terhadap industri hasil tembakau hingga detik ini terus terjadi. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Tuding Kemenkes Tidak Paham Peraturan Tentang Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

Antirokok, dengan jubah yang berbeda-beda, bahu-membahu bicara di hadapan media terkait hal ini. Sepintas, memang yang diucapkan adalah niat mulia untuk menyehatkan bangsa, tetapi apa yang sebenarnya terjadi? <\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Pada 29 April 2019, Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) menggelar diskusi publik mengenai pelarangan iklan rokok di media online. Narasumber diskusi adalah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Anthonius Malau), Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI (Theresia Sandra Diah Ratih), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra\u00a0 dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wisnu Nugroho.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana siaran pers yang mereka terbitkan, Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso meminta \u201cpemerintah harus segera memperkuat kebijakan pelarangan total iklan rokok di semua media, khususnya media online\u201d. (http:\/\/www.tcsc-indonesia.org\/beranda\/<\/a>)
<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Anthonius Malau menyatakan, \u201cJika Kementerian Kesehatan berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka Kemenkominfo akan melarang semua konten iklan rokok di internet.\u201d
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran disebut Anthon tidak dapat serta merta dilakukan. Anthon mengutip UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE bahwa pemerintah harus mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Permohonan pemblokiran biasanya atas rekomendasi kementerian terkait karena misalnya melanggar HAKI atau HAM, muatan terorisme, obat-obatan yang dilarang dijual. 
<\/p>\n\n\n\n

Bak gayung bersambut, pernyataan Anthonius Malau tersebut diterjemahkan Kemenkes agar pihaknya segera mengeluarkan peraturan atau permohonan untuk memblokir iklan rokok di internet. Pada 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01\/Menkes\/314\/2019<\/em> tentang pemblokiran iklan rokok di internet. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya, Peraturan mengenai iklan rokok telah diatur sangat detail di dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 27 sampai pasal 40, mulai dari aturan promosi hingga sanksi di media teknologi informasi atau internet sudah ada dan ketat.
<\/p>\n\n\n\n

Pemblokiran iklan rokok secara total, sebagaimana yang diungkapkan Ketua TCSC IAKMI, melanggar UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pasal 46 Ayat (3) butir c dan melanggar PP 109\/2012 Pasal 27 Ayat (c) dan (d), bahwa iklan rokok selama ini tidak memperagakan wujud rokok dan tidak bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. Iklan rokok yang tayang juga telah mematuhi regulasi yang ada. Lebih parahnya, pemblokiran iklan di internet dapat dipastikan merenggut penghasilan negara dari sektor iklan rokok. <\/strong>Katadata.co.id<\/strong><\/em> pernah merilis, sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Usut punya usut, TCSC IAKMI menyandang proyek dari Bloomberg Initiative dari Agustus 2017 hingga Juli 2019.<\/strong> Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org,<\/em> proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden untuk mengaksesi WHO FCTC.
<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure>\n\n\n\n

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

TCSC IAKMI sedang di ambang deadline <\/em>proyek yang diberikan Bloomberg Initiative. Kerja-kerja kemuliaan yang mereka tampilkan kepada publik ternyata bukan semata untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara, tetapi sesuai pesanan juragan.
<\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir adalah satu-satunya model industri nasional yang masih tersisa di Republik ini. Industri kretek mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja serta menghidupi 30,5 juta orang yang terlibat didalamnya. Industri kretek memberikan pemasukan terbesar kepada negara dari sektor cukai sebesar Rp. 153 triliun pada 2019. Penguasaan pangsa pasar kretek oleh produsen di dalam negeri sebesar 93% dan tidak pernah tertandingi oleh produk hasil tembakau lainnya. 
<\/p>\n\n\n\n

Namun, dibalik keunggulan industri kretek di dalam negeri, industri kretek menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat apalagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dengan semena-mena menempatkan produk tembakau termasuk kretek sebagai produk yang berbahaya. 
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang sudah menjadi produk khas Indonesia dan sudah diusahakan secara turun-temurun tergerus dalam arus standarisasi produk-produk tembakau luar negeri. Selama ini industri kretek dari hulu ke hilir selalu mematuhi semua regulasi pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Industri kretek adalah industri yang mau diatur tapi tidak dibunuh.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-25 10:57:55","post_modified_gmt":"2019-06-25 03:57:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5816","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":29},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};