\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n
\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n
\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Jadi desa ini bisa dikatakan penghasil tembakau? Benar, kata mas Andi Ahmad, tapi dengan penjelasan yang amat panjang. Andi Ahmad adalah anak muda desa yang mencurahkan perhatian pada dunia tembakau dan seluk beluknya. Siang itu, dengan dua teman, kami berbincang dengannya dan rekannya Sakti, yang juga punya perhatian yang tak kalah besarnya pada tembakau. Angin berhembus silir, dan obrolan kami meluncur deras ditemani kopi dan tembakau yang siap untuk dilinting.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Agak lama saya penasaran. Dalam setiap blusukan di kawasan Borobudur, lalu melewati sebagian wilayah desa ini, saya kerap melihat tembakau yang seolah sedang dijemur. Puncaknya terjadi ketika desa ini menjadi tempat penyelenggaraan BalkonJazz akhir tahun lalu. Karena harus menembus padatnya penonton, saya memblusuk gang antar rumah, dan kagetlah saya karena hampir setiap rumah disesaki dengan tembakau yang akan dijemur dan dirajang.<\/p>\n\n\n\n

Jadi desa ini bisa dikatakan penghasil tembakau? Benar, kata mas Andi Ahmad, tapi dengan penjelasan yang amat panjang. Andi Ahmad adalah anak muda desa yang mencurahkan perhatian pada dunia tembakau dan seluk beluknya. Siang itu, dengan dua teman, kami berbincang dengannya dan rekannya Sakti, yang juga punya perhatian yang tak kalah besarnya pada tembakau. Angin berhembus silir, dan obrolan kami meluncur deras ditemani kopi dan tembakau yang siap untuk dilinting.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n

Saya suka bersua dan ngobrol dengan orang-orang tua. Orang-orang yang telah sepuh dari segi usia. Selain untuk memuliakan mereka, sebagai peminat sejarah dan budaya, saya suka mendengar cerita-cerita dan kesaksian-kesaksian mereka tentang kampung yang saya tinggali dan perubahannya.

Di kampung tempat saya tinggal sekarang, orang paling sepuh mungkin Mbah Projo, demikian kami memanggil. Darinya saya mendapat banyak cerita tentang kampung yang saya diami ini.

Saya mengira Mbah Projo merupakan salah satu keluarga \u2018asli\u2019 kampung ini. Dugaan ini saya bangun selain dari lokasi rumahnya, yang terpisah dari sejumlah rumah \u2018pendatang\u2019, juga karena ia memiliki ikatan kekerabatan dengan banyak keluarga di kampung ini yang dipandang sebagai penduduk \u2018asli\u2019.

Tetapi ternyata, menurut Mbah Projo, tidak. Mereka juga pendatang di kampung ini. Lho, bagaimana sejarahnya? Lalu mbah Projo cerita bahwa mereka dulu berasal dari utara, tepatnya Maguwoharjo. Waktu itu, kampung mereka dekat sekali dengan Lapangan Udara Maguwo, yang menjadi situs peperangan antara tentara Indonesia dan Belanda pada perang mempertahankan kemerdekaan. Mereka pindah ke daerah agak selatan, kampung kami sekarang ini, yang kalau ditarik garis lurus mungkin jaraknya 4-5 km. Perpindahan itu dilakukan untuk mengamankan diri Dan keluarga.

Jika cerita Mbah Projo benar maka peristiwa pindahnya mereka itu mungkin terjadi antara tahun 1947 -1949, saat agresi Belanda I dan II. Pada Agresi Belanda I, sejarah mencatat pesawat yang ditumpangi 9 orang, di antaranya Adi Sucipto, Abdurrahman Saleh, dan Adi Sumarmo, ditembak jatuh oleh pesawat Belanda ketika berputar-putar di udara Yogya menjelang pendaratan di bandara Maguwo, yang sekarang ganti nama jadi Adi Sucipto. Ya kira-kira kurang lebih tahun-tahun itulah.

Nah waktu itu mbah Projo usia berapa? Embuh, yang jelas saya masih kecil, tapi saya masih ingat jalan kaki dari Maguwo sana ke sini, jawab Mbah Projo. Sebagaimana umumnya orang desa, Mbah Projo betul-betul tak mengingat dan tak punya dokumen, kapan ia lahir. Tapi kalau kita boleh menaksir, jika saat itu usianya 5 tahunan saja, maka sekarang usianya 79 tahun.

Mbah Projo, dengan demikian, merupakan salah satu, kalau bukan satu-satunya orang tertua di RT saya.

Kulitnya hitam, rambut putih, dan gigi hampir tanggal semua. Sudah sepuh, tapi masih kuat saja. Hingga sekarang masih menggarap sawah, baik warisan keluarga maupun milik orang. Luasan sawah di kampung kami terus merosot, dan petani juga semakin langka. Mbah Projo sedikit yang tersisa.

Tapi dia sehat dan kuat. Ingatan masih jernih. Kemana-mana naik sepeda dan ini yang menarik: tetap dan terus merokok. Rokoknya kretek melinting sendiri, tapi kalau ada duit dia akan beli Djarum 76 atau Bintang Buana Kretek atau kretek-kretek yang lain. Saya pernah nanya sejak kapan udud? Sejak kecil, umur 10an tahun. Berarti sudah hampir tujuh dekade ia merokok. Bajigur tenan.

Kalau mau ke sawah, mbah Projo sering lewat depan rumah saya. Demikian juga kalau mau ke kandang sapi. Oh ya, dia juga memelihara dua ekor sapi milik orang. Kami selalu bersapaan dan saya kerap mengajaknya mampir, tapi dia menjawab: ke sawah dulu. Hanya sesekali ia berkenan dan dari sana ia banyak cerita kehidupannya. Misal bahwa di masa muda ia pernah merantau ke Lampung dan ke Jakarta bekerja sebagai buruh bangunan. Bahwa perumahan yang baru dibuka di RT kami, yang jumlahnya 20an buah, itu dulu rumah milik mantan carik. Duh sugih tenan, dan ia kemudian menyebut anak-cucu carik yang masih tinggal di sekitaran kampung kami.

Kalau malam dia kerap keluar, terutama untuk kepentingan menengok aliran air sawahnya. Naik sepeda, pakai sarung dan uniknya sering tak berjaket. Ampuh betul mbah Projo ini.

Kalau pas kami sedang giliran jaga malam, kami sering menawarinya untuk mampir cangkrukan sambil menikmati wedang dan cemilan. Sekali-sekali ia mau mampir. Tapi ketika melihat cemilannya kacang goreng sangrai dan kripik singkong, ia tampak kecewa sekali. \"Wow gak bisa mengunyah, sudah gak punya gigi,\" katanya. Saya merasa bersalah waktu itu. Tapi kemudian saya menawarinya rokok kretek. \"Wis udud wae,\" sambungnya dengan perasaan gembira. Lebih-lebih setelah kuminta dia bawa saja pulang rokok sisanya.

Terus terang Mbah Projo menjadi salah satu rujukan kami ketika ada debat di kampung untuk menolak atau mendukung anggapan rokok bisa bikin tidak sehat dan mengakibatkan kematian. Tentu saja eksistensi mbah Projo semacam kartu AS bagi penolak. Mbah Projo nyatanya gak mati-mati, padahal merokoknya gak henti-henti. Bahkan bisa dikata ia sehat sekali. Saya jarang mendengar kabar dia sakit. Berbeda dengan orang-orang yang lebih muda dari dia, yang bolak-balik sakit, dan bahkan meninggal, padahal ya tidak merokok. Sebaliknya, bagi yang antirokok atau antitembakau, dia hanya pengecualiaan belaka. Pengecualiaan kok banyak. Hehehe...

Saya jadi ingat terbitan buku teman-teman KNPK berjudul \"Mereka Yang Melampaui Waktu\" yang berisi kisah hidup beberapa orang di atas usia 70an tahun, yang tetap sehat, kuat, dan tetap dan terus merokok. Mbah Projo adalah orang yang juga melampaui waktu.

Jelas dari pengalaman mereka, juga mbah Projo, rokok sama sekali bukan faktor negatif. Faktor utamanya tetap gaya hidup. Pikiran tidak neko-neko, kerja fisik yang menggantikan olahraga rutin, dan makan sehat apa adanya, serta santai di pikiran dan tindakan.

Anda bisa saja tidak merokok, tapi klo gak pernah olahraga, makan apa saja yang ada di atas meja, dan berpikir berat dan gampang stress, ya penyakit apapun bisa dengan mudah mampir.

Kalau merokok? Ya sama saja, kalau gaya hidup ambyar dan amburadul, penyakit juga akan jadi teman akrab.

Jadi rokok bukanlah faktor utama, sehat atau tidak sehat. Yang utama gaya hidup. Mungkin bukan kebetulan, seperti mbah Projo, figur-figur dalam buku \"Yang Melampaui Waktu\" adalah orang-orang biasa, yang tak neko-neko dan santai. Dan kurang ajarnya, udud itu justru bagian dari hidup santai dan rekreatif. Hal inilah yang saya lihat dalam kehidupan orang seperti Mbah Projo.

Saya ingat lagi mBah Projo ketika dalam pertemuan RT dia duduk agak menjauh karena tidak ingin aroma kretek lintingannya mengganggu orang lain. Ia merdeka dan bebas. Rupanya Mbah Projo cukup tahu diri soal itu.

Mari berguru kepada Mbah Projo!

Hairus Salim, 13 Maret 2020 catatan seusai rapat rt<\/p>\n","post_title":"Yang Melampaui Waktu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-melampaui-waktu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-13 11:38:06","post_modified_gmt":"2020-03-13 04:38:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6575","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6560,"post_author":"931","post_date":"2020-03-05 09:32:16","post_date_gmt":"2020-03-05 02:32:16","post_content":"\n

Agak lama saya penasaran. Dalam setiap blusukan di kawasan Borobudur, lalu melewati sebagian wilayah desa ini, saya kerap melihat tembakau yang seolah sedang dijemur. Puncaknya terjadi ketika desa ini menjadi tempat penyelenggaraan BalkonJazz akhir tahun lalu. Karena harus menembus padatnya penonton, saya memblusuk gang antar rumah, dan kagetlah saya karena hampir setiap rumah disesaki dengan tembakau yang akan dijemur dan dirajang.<\/p>\n\n\n\n

Jadi desa ini bisa dikatakan penghasil tembakau? Benar, kata mas Andi Ahmad, tapi dengan penjelasan yang amat panjang. Andi Ahmad adalah anak muda desa yang mencurahkan perhatian pada dunia tembakau dan seluk beluknya. Siang itu, dengan dua teman, kami berbincang dengannya dan rekannya Sakti, yang juga punya perhatian yang tak kalah besarnya pada tembakau. Angin berhembus silir, dan obrolan kami meluncur deras ditemani kopi dan tembakau yang siap untuk dilinting.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};