logo boleh merokok putih 2

Ketika Petani Tembakau Geruduk Istana

petani tembakau geruduk istana

Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) yang tergabung dalam ‘Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai’ secara tegas menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022. Pernyataan penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam aksi penyerahan pernyataan Sikap Bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Beberapa perwakilan yang hadir di antaranya Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap, pemerintah dapat melihat realitas di lapangan. Dia mengatakan, saat ini para petani tembakau sedang berjuang bertahan di masa pandemi.

Menurutnya, selain terdampak pandemi COVID-19 faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.

“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (21/9/2021).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, Sudarto mengungkapkan, industri hasil tembakau dalam 10 tahun ini terus mengalami penurunan. Pemerintah diminta memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini dan tidak hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara melalui kenaikan cukai.

“Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai selama ini adalah buruh tani dan buruh rokok. Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya,” ujar Sudarto.

Di sisi hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga berharap pemerintah menunda kenaikan cukai. Selama masa pandemi, para pelaku koperasi retail dan UMKM retail sedang berupaya menyembuhkan kondisi ekonomi.
“Saat ini adalah situasi yang tidak mudah bagi para peretail koperasi dan UMKM. Kami sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional belum menyentuh sektor retail, belum ada insentif,” kata Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi.

“Posisi kami akan semakin lemah dengan kenaikan cukai rokok yang selama ini punya kontribusi 20%-25% terhadap omset penjualan,” sambungnya.

Dia menambahkan, selain sembako, rokok merupakan produk sekunder yang dibeli masyarakat. “Kondisi saat ini daya beli konsumen belum pulih ditambah lagi harga rokok naik karena kenaikan cukai, ini makin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk kami para pedagang di hilir sektor IHT,” tuturnya.

Sementara itu, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) mendorong pemerintah untuk mendukung daya beli dengan tidak menaikan tarif cukai rokok. Konsumen alias perokok menolak secara tegas rencana tersebut.

Koordinator KNPK, Muhammad Nur Azami menyatakan penolakan ini merupakan empiris suara arus bawah tentang realitas kondisi IHT yang sedang carut marut. “Petani kondisinya susah, pedagang merasakan hal yang sama, konsumen juga daya belinya lemah. Semua sedang susah, maka wacana kenaikan cukai adalah kebijakan ugal-ugalan,” tegas Azami.

Dia menilai, kondisi perekonomian masyarakat mulai bergeliat setelah PPKM di beberapa daerah yang dilonggarkan, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat.

“Seluruh rantai industri rokok pada akhirnya ikut hancur saat daya beli konsumen tidak sanggup mengejar kenaikan harga rokok. Ketika kondisi serba sulit seperti sekarang, pemerintah harus terus berupaya agar daya beli konsumen dan tingkat konsumsinya pulih. Kemampuan konsumen ini yang akan jadi roda penggerak seluruh rantai industri,” pungkasnya.


diolah dari berbagai media

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis