Isu bahwa Sri Mulyani (SMI) akan menjadi Menteri Keuangan kembali mencuat. Pasalnya, perempuan bondol berkacamata itu diundang Prabowo ke kediamannya, Kertanegara. Saat ini, ia bersama calon menteri lainnya mengikuti arahan atau semacam pembekalan kabinet di Akademi Militer Magelang.
Jika benar ia kembali menjadi Menteri Keuangan, ini jabatan ketiga. Di masa kepemimpinan Jokowi sudah dua kali dan nantinya di kepemimpinan Prabowo Gibran. Namun, bukan berapa kali ia menjabat Menteri Keuangan. Akan tetapi, di masa kepemimpinannya, berulang kali ia gagal melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT).
Bahkan, bukan gagal, sih, tapi lebih tepatnya hendak membinasakan IHT. Sejak 2016 menjadi Menteri Keuangan, terhitung hanya dua kali cukai rokok tidak naik. Itu pun karena tahun 2019 adalah tahun politik. Dan untuk tahun 2025, ia masih simpang siur akan menjabat atau tidak.
Jika berdasarkan pengamatan terkini, kemungkinan besar Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan. Kekhawatirannya adalah, persentase cukai rokok akan naik drastis pada 2026.
Jejak Kelam Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan
Masyarakat sering tidak sadar bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok akan memberikan dampak buruk khususnya perindustrian di Industri Hasil Tembakau (IHT). Jadi begini.
Ketika Jokowi bersama SMI memutuskan untuk menaikkan cukai rokok, harga rokok mau tidak mau akan naik. Ketika harga rokok naik, pabrik akan bersiasat. Ada banyak pilihan. Pertama, menurunkan daya serap tembakau. Jika hal tersebut dilakukan, jelas yang terdampak adalah petani tembakau.
Kedua, efisiensi buruh. Jika hal tersebut dilakukan, secara otomatis akan ada pengurangan buruh. Contoh kasus ini telah terbukti pada 2022. Saat itu pabrik rokok Apache di Blitar tutup selamanya. Alasannya, tidak kuat menanggung ongkos produksi.
Kembali yang pertama, ketika petani tembakau tidak bisa menjual ke pabrik rokok legal maka mau tidak mau mereka beralih. Ke mana? Ke siapa saja yang mau menerimanya. Akhirnya, harga tembakau jatuh. Ketika sudah jatuh, pilihannya adalah ke pabrik kelas II atau III.
Hal tersebut masih bagus. Sayangnya, jika mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup, jatuhnya malah ke pabrik rokok ilegal. Nah, di sinilah harga semakin jatuh. Sebab, tidak ada regulasi. Jatuhnya, mereka akan semena-mena dalam menentukan harga.
Apakah SMI berpikir sampai ke sana? Entahlah. Yang jelas, dari hari ke hari, jumlah pabrik rokok semakin menurun. Luas lahan tembakau, khususnya di Temanggung, menurun. Apakah SMI tahu fakta di atas?
SMI Kembali Jadi Menteri Keuangan?
Sepertinya ini bukan lagi sebuah isu. Hanya tinggal menunggu waktu pengesahan saja. Tanggal 20 Oktober semakin dekat. Prabowo akan menjadi presiden Indonesia yang ke delapan. Suka atau tidak suka, kita hanya berharap beliau bisa melindungi IHT.
Dengan rekam jejak sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), semestinya Prabowo bisa melindungi petani tembakau dan petani cengkeh. Akan tetapi, akan ada batu terjal, yaitu Sri Mulyani.
Lalu, apakah pada era Prabowo – Gibran, IHT akan remuk redam seperti era Jokowi – Ma’ruf Amin? Entahlah. Biar waktu yang menjawabnya.