\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cRokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik. Rokok naik kok nggak ada yang komplain ya. Pelan-pelan ini naik kontribusi rokoknya meningkat di kota12.22% di desa 11.36% kalau dibandingkan posisi Maret dan September,\u201d kata Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.<\/p>\n\n\n\n

Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jika pemerintah saja diminta untuk tidak membuat kegetiran petani tembakau semakin menjadi-jadi, apalagi Lakpesdam NU. Bukan begitu?<\/p>\n","post_title":"Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kegagalan-lakpesdam-pbnu-dalam-melihat-produk-tembakau-alternatif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-25 15:01:00","post_modified_gmt":"2019-07-25 08:01:00","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5885","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5871,"post_author":"877","post_date":"2019-07-17 11:58:27","post_date_gmt":"2019-07-17 04:58:27","post_content":"\n

\u201cRokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik. Rokok naik kok nggak ada yang komplain ya. Pelan-pelan ini naik kontribusi rokoknya meningkat di kota12.22% di desa 11.36% kalau dibandingkan posisi Maret dan September,\u201d kata Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.<\/p>\n\n\n\n

Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lakpesdam PBNU harus ingat dhawuh Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj dalam pengantar buku Hitam Putih Tembakau, \"Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara.
Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup.\"<\/p>\n\n\n\n

Jika pemerintah saja diminta untuk tidak membuat kegetiran petani tembakau semakin menjadi-jadi, apalagi Lakpesdam NU. Bukan begitu?<\/p>\n","post_title":"Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kegagalan-lakpesdam-pbnu-dalam-melihat-produk-tembakau-alternatif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-25 15:01:00","post_modified_gmt":"2019-07-25 08:01:00","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5885","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5871,"post_author":"877","post_date":"2019-07-17 11:58:27","post_date_gmt":"2019-07-17 04:58:27","post_content":"\n

\u201cRokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik. Rokok naik kok nggak ada yang komplain ya. Pelan-pelan ini naik kontribusi rokoknya meningkat di kota12.22% di desa 11.36% kalau dibandingkan posisi Maret dan September,\u201d kata Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.<\/p>\n\n\n\n

Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
<\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":55},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Keberadaan PB Djarum memberi peran sangat besar terhadap prestasi olahraga bulutangkis Indonesia di dunia internasional. Hampir setiap kejuaraan bulutangkis internasional perwakilan atlet nasional didikan PB Djarum mewakili negeri ini, dan tak jarang membawa kebanggaan bagi bangsa. Salah satu puncaknya, pada kejuaraan Piala Thomas tahun 1984, ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas, tujuh dari delapan atlet yang masuk Tim Indonesia, berasal dari PB Djarum. Hanya Icuk Sugiarto yang tidak berasal dari PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Salah satu yang ikut berlatih, adalah seorang remaja asal Kudus bernama Liem Swie King. Bakat menonjol King sejak muda membikin orang disekelilingnya mendorong Ia ikut berbagai kejuaraan. Pada usia 16 tahun, King sudah menjuarai kejuaraan bulutangkis junior se-Jawa Tengah. Setahun berikutnya, King masuk final pada perhelatan PON, di usia 17 tahun, medali perak tingkat nasional sudah berhasil Ia raih. Setahun berikutnya, King ikut pelatnas, dan di tahun pertama langsung menjuarai kejurnas.
Melihat prestasi yang ditorehkan King dikancah nasional, Budi Hartono tergerak untuk menyeriusi pusat pelatihan bulutangkisnya. Pada 1974, setelah sebelumnya selama lima tahun klub latihan bulutangkis yang diinisiasi Budi Hartono bernama Komunitas Kudus, Persatuan Bulutangis (PB) Djarum resmi berdiri. Rudi Hartono membangun pusat pelatihan dengan fasilitas yang sangat baik. Hingga hari ini, pusat pelatihan itu menjadi yang terbaik di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Keberadaan PB Djarum memberi peran sangat besar terhadap prestasi olahraga bulutangkis Indonesia di dunia internasional. Hampir setiap kejuaraan bulutangkis internasional perwakilan atlet nasional didikan PB Djarum mewakili negeri ini, dan tak jarang membawa kebanggaan bagi bangsa. Salah satu puncaknya, pada kejuaraan Piala Thomas tahun 1984, ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas, tujuh dari delapan atlet yang masuk Tim Indonesia, berasal dari PB Djarum. Hanya Icuk Sugiarto yang tidak berasal dari PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Dari sekian nama yang saya sebutkan di atas, beberapa di antaranya berasal dari sebuah klub bulu tangkis yang didirikan oleh pemilik perusahaan rokok kretek Djarum. Ia mendirikan itu pada mulanya sebatas karena kecintaannya pada olahraga bulu tangkis. Pada 1969, di Kudus, Budi Hartono menyediakan ruang di pabrik miliknya untuk berlatih bulu tangkis. Selain Ia dan beberapa rekan, latihan diikuti karyawan pabrik PT Djarum. Setahun berikutnya, tak hanya karyawan, masyarakat umum juga ikut berlatih di sana.<\/p>\n\n\n\n


Salah satu yang ikut berlatih, adalah seorang remaja asal Kudus bernama Liem Swie King. Bakat menonjol King sejak muda membikin orang disekelilingnya mendorong Ia ikut berbagai kejuaraan. Pada usia 16 tahun, King sudah menjuarai kejuaraan bulutangkis junior se-Jawa Tengah. Setahun berikutnya, King masuk final pada perhelatan PON, di usia 17 tahun, medali perak tingkat nasional sudah berhasil Ia raih. Setahun berikutnya, King ikut pelatnas, dan di tahun pertama langsung menjuarai kejurnas.
Melihat prestasi yang ditorehkan King dikancah nasional, Budi Hartono tergerak untuk menyeriusi pusat pelatihan bulutangkisnya. Pada 1974, setelah sebelumnya selama lima tahun klub latihan bulutangkis yang diinisiasi Budi Hartono bernama Komunitas Kudus, Persatuan Bulutangis (PB) Djarum resmi berdiri. Rudi Hartono membangun pusat pelatihan dengan fasilitas yang sangat baik. Hingga hari ini, pusat pelatihan itu menjadi yang terbaik di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Keberadaan PB Djarum memberi peran sangat besar terhadap prestasi olahraga bulutangkis Indonesia di dunia internasional. Hampir setiap kejuaraan bulutangkis internasional perwakilan atlet nasional didikan PB Djarum mewakili negeri ini, dan tak jarang membawa kebanggaan bagi bangsa. Salah satu puncaknya, pada kejuaraan Piala Thomas tahun 1984, ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas, tujuh dari delapan atlet yang masuk Tim Indonesia, berasal dari PB Djarum. Hanya Icuk Sugiarto yang tidak berasal dari PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n


Akan tetapi, di tengah hembusan pesimisme prestasi dunia olahraga kita di kancah dunia, ada sedikit angin segar yang bisa membikin kita bangga. Terkadang kebanggaan itu betul-betul membikin kita bahagia. Kebanggaan itu datangnya dari cabang olahraga bulutangis.
Lewat bulutangkis, kita pernah benar-benar menguasai dunia. Sekali lagi, menguasai dunia. Baik itu lewat perorangan, ganda, atau beregu, kitalah rajanya untuk perkara bulutangkis. Kejayaan bulutangkis kita saya rasa dimulai dan sampai pada puncaknya di era Rudy Hartono. Namun itu berlangsung cukup panjang dengan Tiongkok cukup konsisten selalu menjadi pengganggu. Setelah Rudy Hartono, berturut-turut kita bisa menyebut nama untuk mewakili kejayaan bulutangkis kita di dunia. Baik itu pada era yang berbeda, maupun sama. Ada Liem Swie King, Hastomo Arbi, Christian Hadinata, Ricky Subagja, Rexy Mainaky, Susi Susanti, Alan Budikusuma, Taufik Hidayat, dan beberapa nama lainnya. Susi Susanti dan Taufik Hidayat saya kira menjadi masa akhir puncak kejayaan, setelah itu, pelan-pelan meredup. Hingga akhirnya beberapa tahun belakangan, asa untuk kembali mencapai puncak kejayaan kembali tumbuh usai melihat prestasi menjanjikan beberapa atlet muda potensial milik negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Dari sekian nama yang saya sebutkan di atas, beberapa di antaranya berasal dari sebuah klub bulu tangkis yang didirikan oleh pemilik perusahaan rokok kretek Djarum. Ia mendirikan itu pada mulanya sebatas karena kecintaannya pada olahraga bulu tangkis. Pada 1969, di Kudus, Budi Hartono menyediakan ruang di pabrik miliknya untuk berlatih bulu tangkis. Selain Ia dan beberapa rekan, latihan diikuti karyawan pabrik PT Djarum. Setahun berikutnya, tak hanya karyawan, masyarakat umum juga ikut berlatih di sana.<\/p>\n\n\n\n


Salah satu yang ikut berlatih, adalah seorang remaja asal Kudus bernama Liem Swie King. Bakat menonjol King sejak muda membikin orang disekelilingnya mendorong Ia ikut berbagai kejuaraan. Pada usia 16 tahun, King sudah menjuarai kejuaraan bulutangkis junior se-Jawa Tengah. Setahun berikutnya, King masuk final pada perhelatan PON, di usia 17 tahun, medali perak tingkat nasional sudah berhasil Ia raih. Setahun berikutnya, King ikut pelatnas, dan di tahun pertama langsung menjuarai kejurnas.
Melihat prestasi yang ditorehkan King dikancah nasional, Budi Hartono tergerak untuk menyeriusi pusat pelatihan bulutangkisnya. Pada 1974, setelah sebelumnya selama lima tahun klub latihan bulutangkis yang diinisiasi Budi Hartono bernama Komunitas Kudus, Persatuan Bulutangis (PB) Djarum resmi berdiri. Rudi Hartono membangun pusat pelatihan dengan fasilitas yang sangat baik. Hingga hari ini, pusat pelatihan itu menjadi yang terbaik di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Keberadaan PB Djarum memberi peran sangat besar terhadap prestasi olahraga bulutangkis Indonesia di dunia internasional. Hampir setiap kejuaraan bulutangkis internasional perwakilan atlet nasional didikan PB Djarum mewakili negeri ini, dan tak jarang membawa kebanggaan bagi bangsa. Salah satu puncaknya, pada kejuaraan Piala Thomas tahun 1984, ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas, tujuh dari delapan atlet yang masuk Tim Indonesia, berasal dari PB Djarum. Hanya Icuk Sugiarto yang tidak berasal dari PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada

\n

Bicara perihal olahraga nasional dan prestasi olahraga nasional di kancah dunia, pesimisme menguar ke penjuru udara negeri ini. Di negeri yang dihuni lebih dari 250 juta jiwa manusia kini, kita seakan menjadi medioker saja di kancah dunia olahraga dewasa ini, bahkan sejak dahulu. Ragam jenis cabang olahraga yang dipertandingkan, perwakilan atlet dari negeri kita seakan sekadar jadi pelengkap dan penggembira saja. Jarang sekali perwakilan atlet dari negeri ini yang diperhitungkan di kancah olahraga tingkat dunia.<\/p>\n\n\n\n


Akan tetapi, di tengah hembusan pesimisme prestasi dunia olahraga kita di kancah dunia, ada sedikit angin segar yang bisa membikin kita bangga. Terkadang kebanggaan itu betul-betul membikin kita bahagia. Kebanggaan itu datangnya dari cabang olahraga bulutangis.
Lewat bulutangkis, kita pernah benar-benar menguasai dunia. Sekali lagi, menguasai dunia. Baik itu lewat perorangan, ganda, atau beregu, kitalah rajanya untuk perkara bulutangkis. Kejayaan bulutangkis kita saya rasa dimulai dan sampai pada puncaknya di era Rudy Hartono. Namun itu berlangsung cukup panjang dengan Tiongkok cukup konsisten selalu menjadi pengganggu. Setelah Rudy Hartono, berturut-turut kita bisa menyebut nama untuk mewakili kejayaan bulutangkis kita di dunia. Baik itu pada era yang berbeda, maupun sama. Ada Liem Swie King, Hastomo Arbi, Christian Hadinata, Ricky Subagja, Rexy Mainaky, Susi Susanti, Alan Budikusuma, Taufik Hidayat, dan beberapa nama lainnya. Susi Susanti dan Taufik Hidayat saya kira menjadi masa akhir puncak kejayaan, setelah itu, pelan-pelan meredup. Hingga akhirnya beberapa tahun belakangan, asa untuk kembali mencapai puncak kejayaan kembali tumbuh usai melihat prestasi menjanjikan beberapa atlet muda potensial milik negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Dari sekian nama yang saya sebutkan di atas, beberapa di antaranya berasal dari sebuah klub bulu tangkis yang didirikan oleh pemilik perusahaan rokok kretek Djarum. Ia mendirikan itu pada mulanya sebatas karena kecintaannya pada olahraga bulu tangkis. Pada 1969, di Kudus, Budi Hartono menyediakan ruang di pabrik miliknya untuk berlatih bulu tangkis. Selain Ia dan beberapa rekan, latihan diikuti karyawan pabrik PT Djarum. Setahun berikutnya, tak hanya karyawan, masyarakat umum juga ikut berlatih di sana.<\/p>\n\n\n\n


Salah satu yang ikut berlatih, adalah seorang remaja asal Kudus bernama Liem Swie King. Bakat menonjol King sejak muda membikin orang disekelilingnya mendorong Ia ikut berbagai kejuaraan. Pada usia 16 tahun, King sudah menjuarai kejuaraan bulutangkis junior se-Jawa Tengah. Setahun berikutnya, King masuk final pada perhelatan PON, di usia 17 tahun, medali perak tingkat nasional sudah berhasil Ia raih. Setahun berikutnya, King ikut pelatnas, dan di tahun pertama langsung menjuarai kejurnas.
Melihat prestasi yang ditorehkan King dikancah nasional, Budi Hartono tergerak untuk menyeriusi pusat pelatihan bulutangkisnya. Pada 1974, setelah sebelumnya selama lima tahun klub latihan bulutangkis yang diinisiasi Budi Hartono bernama Komunitas Kudus, Persatuan Bulutangis (PB) Djarum resmi berdiri. Rudi Hartono membangun pusat pelatihan dengan fasilitas yang sangat baik. Hingga hari ini, pusat pelatihan itu menjadi yang terbaik di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n


Keberadaan PB Djarum memberi peran sangat besar terhadap prestasi olahraga bulutangkis Indonesia di dunia internasional. Hampir setiap kejuaraan bulutangkis internasional perwakilan atlet nasional didikan PB Djarum mewakili negeri ini, dan tak jarang membawa kebanggaan bagi bangsa. Salah satu puncaknya, pada kejuaraan Piala Thomas tahun 1984, ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas, tujuh dari delapan atlet yang masuk Tim Indonesia, berasal dari PB Djarum. Hanya Icuk Sugiarto yang tidak berasal dari PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Medali emas pertama yang diraih Indonesia di ajang Olimpiade, berasal dari bulutangkis. Susi Susanti peraihnya. Alan Budikusuma, berhasil mengawinkan gelar tunggal putra dengan tunggal putri usai Ia meraih medali emas di olimpiade yang dihelat di Barcelona. Alan Budikusuma, adalah salah satu atlet nasional jebolan PB Djarum. Pada Olimpiade terakhir, 2016 di Rio De Jeneiro, Brasil, medali emas juga disumbangkan dari cabang olahraga bulutangkis. Ganda campuran. Salah satunya, Butet. Lilyana Natsir atau Butet, kini juga bekerja dalam tim yang dibentuk PB Djarum untuk mengaudisi calon atlet yang akan menerima beasiswa bulutangkis secara penuh. Di sana Ia menjabat sebagai Technical Advisor.<\/p>\n\n\n\n


Audisi ini diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Tujuannya menjaring bakat-bakat menonjol anak-anak dalam bidang bulutangkis. Selain akan didampingi untuk mengembangkan bakat di bidang bulutangkis, anak-anak ini juga dijamin pendidikan formalnya. Sudah barang tentu, karena kejayaan olahraga bulutangkis Indonesia, banyak anak bermimpi ingin menjadi atlet bulutangkis nasional lewat PB Djarum.
Tahun ini saja, ada lebih 9000 anak yang mengikuti audisi untuk memperebutkan jatah 23 tempat. Betapa keras persaingan. Namun, 9000 anak itu sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi tingkat kampung, klub bulutangkis lokal, atau setidaknya sudah berlatih keras di bawah bimbingan orangtua di rumah. Bisa tembus hingga audisi, menjadi kebanggaan bagi mereka. Lebih lagi jika lolos audisi dan mendapat beasiswa bulutangkis PB Djarum.<\/p>\n\n\n\n


Setelah cukup lama prestasi bulutangkis negeri ini meredup, geliat kebangkitan kembali terasa. Atlet-atlet muda berprestasi mulai menampakkan diri. Sebagian lagi-lagi adalah atlet jebolan PB Djarum. Kevin Sanjaya dan Tontowi Ahmad, menjadi dua di antaranya. Melihat geliat ini, patut kiranya kita optimis akan kebangkitan bulutangkis kita. Lebih lagi PB Djarum kian serius membina atlet-atlet muda lewat program beasiswanya. Sayangnya, optimisme kebangkitan ini diusik oleh mereka yang mengatasnamakan anak-anak. <\/p>\n\n\n\n


Sepemantauan saya, sejak pertengahan Juli 2019 hingga saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membikin geger banyak pemberitaan di media massa dan media sosial karena ide mereka yang memprotes audisi beasiswa bulu tangkis yang diadakan Yayasan Djarum Foundation bekerja sama dengan klub bulutangkis PB Djarum. Mereka berpendapat audisi itu mesti dihentikan karena terindikasi mengeksploitasi anak dalam kegiatannya.
Ada salah kaprah dan kegagalan memahami peristiwa yang mendorong KPAI pada akhirnya menuduh dengan gegabah bahwasanya audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan Djarum Foundation dan PB Djarum adalah bentuk eksploitasi anak. Sayangnya, kegagalan memahami peristiwa itu dilanjutkan dengan mengeluarkan pernyataan dan bahkan tuntutan mengada-ada tanpa usaha mendalami dan mencoba lebih memahami peristiwa yang terjadi dalam perhelatan audisi beasiswa bulu tangkis.
Tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serampangan dan sama sekali tidak tepat. Salah satunya mereka beralasan anak-anak digunakan sebagai alat untuk mempromosikan produk rokok. Ini terjadi karena anak-anak yang ikut audisi beasiswa bulutangkis PB Djarum mendapat kaus bertuliskan PB Djarum. Lah, kan aneh. PB Djarum itu nama klub bulutangkis. Hanya saja namanya memang mirip dengan produk rokok asal Kudus. Tentu ini wajar karena pendirinya sama, dan biaya berasal dari sumber yang sama. Kecuali kamu yang membiayai, boleh kamu beri nama beasiswa Perlindungan Anak, atau beasiswa bulutangkis Lentera Anak. Terserah. Ya terserah yang memberi dana.<\/p>\n\n\n\n


Tapi, tuduhan iklan itu, tentu saja salah sasaran. Anak-anak tidak mengiklankan rokok. Anak-anak juga tidak diminta untuk merokok. Bodoh saja jika itu terjadi. Bahkan, PB Djarum mengeluarkan peraturan keras, anak-anak binaannya yang menerima beasiswa, jika kedapatan merokok, akan langsung dipecat tanpa peringatan. Jadi, dari mana iklan rokoknya?<\/p>\n\n\n\n


Ada pihak swasta, yang sama sekali tidak mengganggu negara, sama sekali tidak mengeksploitasi anak-anak, malah hendak membantu, dan sudah terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang berhasil mengharumkan nama baik bangsa lewat cabang olahraga bulutangkis, malah diganggu dan program beasiswa dengan dana besar itu minta dihentikan oleh mereka KPAI dan kroni-kroninya. Aneh dan tidak masuk akal sehat kita semua.
Saya harap, semoga PB Djarum dan Djarum Foundation tidak marah, kecewa, dan menghentikan program beasiswa bulutangkisnya dan memberikan pelayanan pelatihan dengan fasilitas nomor wahid milik mereka. Kalau ini terjadi, dan pemerintah lewat instansi berwenang masih begini-begini saja dalam program regenerasi atlet bulutangkis, tunggu saja kehancuran prestasi bulutangkis negeri ini. Seperti yang terjadi pada cabang olahraga tenis meja dan tenis yang dahulu disponsori pabrikan rokok dalam negeri kemudian kerjasama sponsor itu dihentikan.<\/p>\n\n\n\n


Dan, jika PB Djarum benar-benar menghentikan program beasiswa ini, ada berapa banyak anak yang akan kecewa, tidak bisa melanjutkan impian mereka, karena pintu mendapat beasiswa ditutup rapat-rapat. Semoga PB Djarum tidak begitu, tidak menggubris keanehan KPAI, dan pemerintah bisa cerdas memilah mana usulan yang masuk akal dan usulan gegabah macam yang diusulkan KPAI dan kroni-kroninya.<\/p>\n\n\n\n


Apakah tulisan ini pada akhirnya ada yang mencap terlalu berlebihan, dan terkesan membela Djarum, saya sama sekali tak peduli. Saya tidak percaya keberadaan netralitas di bumi jika itu perkara keberpihakan. Oposisi biner bagi saya berlaku dalam perkara keberpihakan. Kali ini saya berpihak pada PB Djarum karena lewat peran besarnyalah saya dan saya yakin banyak dari Anda yang membaca tulisan ini, bangga akan prestasi bulutangkis Indonesia di kancah dunia. Sangat bangga. Pernah berada pada masa itu dan kini, masa kebanggaan itu perlahan datang lagi.
Keberpihakan saya ini, bukan karena saya seorang perokok, atau bukan karena saya merokok produk Djarum. Karena ini sama sekali tak ada hubungannya dengan rokok apalagi eksploitasi anak oleh pabrikan rokok yang dituduhkan oleh KPAI dan kroni-kroninya terhadap PB Djarum. Saya lupa kapan mulai merokok dan menggemari produk rokok kretek. Tapi seingat saya, jarang sekali saya mengisap produk Djarum kecuali Djarum Coklat, dan sesekali Djarum 76. Tapi kalau produk PB Djarum, semuanya saya gemari, yang paling saya gemari, tentu saja Liem Swie King, meskipun saya tidak pernah melihat langsung Ia bermain bulu tangkis. Karena sekali lagi, produk rokok Djarum dengan PB Djarum itu berbeda, jadi, jangan dicampuradukkan tanpa memahami peristiwa.<\/p>\n","post_title":"PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pb-djarum-prestasi-bulutangkis-nasional-dan-kegagalan-kpai-memahami-peristiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-13 11:25:37","post_modified_gmt":"2019-08-13 04:25:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5953","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5940,"post_author":"883","post_date":"2019-08-07 07:47:59","post_date_gmt":"2019-08-07 00:47:59","post_content":"\n

Perang diskon rokok sedang disorot, berbagai pihak menanggapinya dengan sentimen negatif. Perang diskon rokok dianggap mengerek angka kemiskinan. Sungguh miris, logika macam apa yang dipakai sampai mengaitkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Padahal semua orang di dunia sepakat, bahwa ketika harga produk konsumsi semakin murah, justru akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
<\/p>\n\n\n\n

Logika ini harus dibenahi, sebab mereka hanya bertujuan mendorong harga rokok harus mahal, bukan murni atas pengamatan ekonomi yang komprehensif. Selain itu mereka juga bukanlah perokok, dan tidak pernah mengambil dari sudut pandang perokok yang jelas dalam konteks perang diskon rokok merupakan objek.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasib Industri Kecil Pengolahan Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas asumsi bahwa perang diskon rokok merupakan sesuatu yang negaitf karena mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan hadirnya darimana? Tentu tidak salah jika kita menuding bahwa mereka \u2018diorder\u2019 untuk kepentingan yang lain.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak ada yang salah dari perang diskon rokok. Justru ini menguntungkan bagi konsumen. Pilihan atas barang konsumsinya makin beragam dan harganya jadi makin terjangkau. Bukankah ini menguntungkan?
<\/p>\n\n\n\n

Kita lihat contohnya perang diskon antara Gojek (Gopay) dan Grab (OVO), kedua perusahaan dengan bombastis berperang diskon harga jasa layanan maupun transaksi melalui platform mereka. Perang diskon ini membuat masyarakat diuntungkan dengan jasa transportasi online yang murah, mendapat potongan harga di setiap transaksi yang menggunakan platform keduanya. Karena yang menaggung beban perang diskon bukanlah konsumen, tapi pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Konsumen diuntungkan, sebab jika sebelum ada perang diskon semisal pengeluaran seseorang untuk layanan transportasi online Rp 100 ribu\/bulan, ketika ada perang diskon bisa dipangkas menjadi Rp 50 ribu\/bulan. Adapun jika ada seseorang yang justru menjadi lebih boros pengeluarannya akibat perang diskon, tentu yang salah ada kontrol atas konsumsinya, bukan perang diskonnya.
<\/p>\n\n\n\n

Sama hal-nya dengan perang diskon rokok, perokok yang biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu\/bulan untuk konsumsi rokok, dengan adanya perang diskon pengeluarannya menjadi hemat Rp 50 ribu\/bulan. Sehingga jatah pengeluaran sisanya bisa dialihkan untuk produk konsumsi lainnya. Argumentasi menambah beban pengeluaran jelas-jelas harus ditolak.
<\/p>\n\n\n\n

Hal lainnya yang tidak bisa disepakati dari logika perang diskon rokok menambah angka kemiskinan adalah perhitungan konsumsi seseorang tidak melulu bisa dirumuskan dengan logika matematika.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Bahwa hari ini seorang perokok mengonsumsi rokok sebungkus, belum tentu besoknya tetap sebungkus atau tambah jadi dua bungkus, malah bisa saja esok harinya perokok hanya menghisap sebatang saja. Sebab seorang perokok juga tahu batasan konsumsi dan kemampuan ekonomi mereka atas barang konsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun dari perang diskon rokok menyebabkan harga jual rokok menjadi lebih murah ketimbang beban cukainya, toh kewajiban membayar cukai rokok kepada negara tetap dipenuhi. Melekatkan harga lebih murah ketimbang beban cukai masih bisa dilakukan asalkan tidak melewati harga jual eceran minimun yang telah ditentukan.
<\/p>\n\n\n\n

Dari perang diskon rokok ini yang harus diperhatikan sebenarnya bukan pada persoalan menambah angka kemiskinan, karena hal tersebut jelas sangat cacat logika, melainkan persoalan rentan terjadinya monopoli pasar yang disebabkan munculnya kesepakatan antar perusahaan atau bisa disebut juga kartel harga. Ini yang harusnya diperhatikan sehingga perang diskon rokok tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kewarasan persaingan dagang.
<\/p>\n","post_title":"Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membantah-perang-diskon-rokok-sebagai-penyebab-meningkatnya-angka-kemiskinan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-07 07:48:01","post_modified_gmt":"2019-08-07 00:48:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5940","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5936,"post_author":"877","post_date":"2019-08-06 10:53:42","post_date_gmt":"2019-08-06 03:53:42","post_content":"\n

Masalah peredaran rokok di Indonesia, pemerintah cenderung mengambil langkah aman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas menentukan sikap pelarangan atau membolehkan peredaran rokok di tengah-tengah masyarakat. <\/p>\n\n\n\n

Sikap pemerintah sampai saat ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi pemerintah melalui Kementrian Kesehatan membuat aturan pembatasan dan pelarangan beredarnya rokok, bahkan melarang adanya iklan rokok dan mengatur packaging<\/em> dengan bermacam gambar dan peringatan yang menggelian. Di sisi lain, pemerintah mendorong peningkatkan pendapatan Negara, mendorong peningkatan ekonomi rakyat, mendorong peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mendorong pengentasan kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang, efek sikap pemerintah di atas meluas kemana-mana, mulai dari isu penyederhanaan layer atau penggabungan golongan industri rokok, isu pelarangan iklan rokok di media sosial karena pengguna media sosial banyak anak-anak, sampai pada pelarangan audisi pencari bakat bulu tangkis yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak. Ini semua adalah beberapa agenda untuk pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia yang alasannya sudah dipatahkan dengan data yang lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n

Semisal, yang pro dapat menceritakan dan meruntutkan agenda pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia sebagai agenda politik dagang internasional. Semua program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mengadopsi dari program World Health Organization (WHO) organisasi program dunia yang mendapatkan sokongan dana dari industri farmasi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok <\/a><\/p>\n\n\n\n

WHO tidak semata-mata bertujuan demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Di sini WHO sebagai ujung tombak industri farmasi. Terjadi peralihan di lingkup kesehatan, dimana dokter dan ilmuwan kesehatan dikuasai perusahan obat (farmasi). Tujuan utamanya tidak lain untuk merebut pasar nikotin dunia, dan menggantikan pemanfaatan nikotin alami dari tembakau dengan produk rekayasa nikotin yang telah dikantongi hak patennya. Keterlibatan WHO memuluskan tujuan industri farmasi tersebut dengan mendorong negara-negara di dunia untuk memberlakukan kebijakan sesuai kerangka kesehatan, tanpa mempertimbangkan peran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Walaupun alasan kesehatan yang dibangun ternyata tidak 100% benar dan terkesan dipaksakan. Negara yang menjadi sasaran utama adalah Negara yang berkembang, seperti Indonesia, China, Bangladesh, India, Rusia, Mesir, Thailand, Filipina dan Brazil. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menguasai pasar nikotin di dunia, industri farmasi mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative. Karena salah satu direktur dari persekutuan perusahaan farmasi dunia bernama William R. Brody punya kedekatan dengan bloomberg initiative, selain teman karib juga posisinya sebagai penasehat. <\/h4>\n\n\n\n

Tidak mengherankan jika pendukung program pengendalian rokok dan tembakau di Indonesia mendapatkan sokongan dana dari bloomberg initiative termasuk lembaga yang bergerak untuk perlindungan anak, salah satunya Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apapun bentuk lembaganya, selama mendapatkan kucuran dana bloomberg initiative, program utamanya harus sinergi dengan program bloomberg initiative dan rezim kesehatan dunia (WHO) yaitu pengendalian tembakau dan rokok, terutama rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada sekitar lebih dari 20an lembaga di Indonesia mendapatkan sokongan dana langsung maupun tidak langsung dari bloomberg initiative. Lembaga-lembaga tersebut bervarian, ada lembaga yang bergerak dalam pendidikan, bergerak pemberantasan korupsi, bergerak dalam kesehatan, bergerak perlindungan konsumen, bergerak melindungi anak, bahkan sampai pada lembaga agama. Numun pada intinya leading sector<\/em> yaitu sektor potensial yang dapat\u00a0menggerakkan agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia ada pada rezim kesehatan dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan menggunakan dalil kesehatan yang mulia, agenda bloomberg initiative dan farmasi berselancar dengan baik di Indonesia. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Tinjauan Kritis Atas Larangan Iklan dan Sponshorship dengan Mencantumkan Logo, Brand Image, dan Identitas CSR Sebuah Perusahaan<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Isu kuat saat ini yang beredar untuk agenda pengendalian tembakau dan rokok di Indonesia salah satunya, KPAI melarang audisi pencarian bakat bulu tangkis sejak dini yang dilakukan Djarum Foundation dengan alasan ekploitasi anak, Kementerian Kesehatan dan KPAI melarang adanya iklan di media sosia karena akan mengakibatkan bertambahnya perokok pemula, penggabungan golongan industri rokok atau penyederhanaan layer tarif cukai rokok yang intinya pengurangan terhadap industri rokok kretek, menaikkan cukai rokok untuk mengurangi peredaran rokok, dan korelasinya rokok dengan kemiskinan bertujuan agar ada kebijakan menghalau laju industri rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pemerintah dalam hal ini harus tegas mengambil sikap, untuk kepastian dan masa depan industri rokok kretek asli Indonesia. Dimana sejarah penemuan rokok kretek tidak lain untuk pengobatan yang dilakukan H. Djamhari sebagai obat sakit bengeknya. Karena rokok kretek adalah campuran tembakau dan cengkeh, berbeda dengan rokok non kretek yang hanya memakai tembakau saja. Selama ini, belum ada uji atau riset bahwa rokok kretek berkorelasi signifikan terhadap timbulnya penyakit yang dituduhkan. Kalau menjadi salah satu bagian kecil penyebab penyakit, tentunya ya dan bukan faktor penyebab utama. Itu seperti halnya barang-barang lain yang dikonsumsi manusia secara berlebihan dan hidup tidak seimbang. Termasuk makan nasi, mengkonsumsi gula dan mengkonsumsi lainnya secara berlebihan, tanpa diimbangi olah raga dan istirahat yang cukup. <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, posisi industri kretek sangat stategis bagi bangsa Indonesia. Industri kretek membuktikan tetap bertahan setidaknya lebih dari 130 tahun. Disaat industri lain tumbang di zaman kolonial, industri kretek tetap eksis memberikan penghidupan masyarakat Indonesia. Bahkan tergolong industri yang peka zaman, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar. Menghidupi setidaknya 6.1 juta jiwa petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi. Menghidupi ribuan karyawan yang bekerja di industri kretek. Mempunyai multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> ke sektor perokonomian lainnya yang berada di sekitar industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Keberadaan industri kretek berkontribusi adanya hak jaminan sosial dan corporate social responsibility<\/em> (CSR), seperti halnya jaminan kesehatan, bhakti pendidikan, bhakti budaya, bhakti olahraga, bhakti lingkungan dan lain sebagainya. Berkontribusi pendapatan Negara melalui setoran cukai, berkontribusi bagi kesehatan publik dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk sarana kesehatan dan pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  <\/p>\n\n\n\n

Selain itu, adanya industri kretek sebagai cermin kemandirian dan kedaulatan bangsa, karena sebagai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini pendapatan masyarakat sebagai agenda pemberantasan kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

Dengan pertimbangan di atas, diharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan ketegasan, apakah industri rokok nasional tetap berproduksi atau dilarang berproduksi. Kalau tetap berproduksi, pemerintah secara totalitas harus melindunginya mulai kebijakan sampai pada strategi pemasarannya. Andaikan dilarang beroperasi, pemerintah paling tidak harus berani mempersiapkan lapangan pekerjaan lain bagi petani dan buruh tani cengkeh dan tembakau, buruh industri dan mungkin menata perekonomian akibat multiplier<\/em> <\/em>effect<\/em> keberadaan industri kretek. Dan yang terpenting keberadaan industri kretek, sebagai industri nasional sebagai perwujudan agenda prioritas  tujuan Nawa Cita, sehingga jangan sampai digiring dan diatur kepentingan asing melalui rezim kesehatan sebagai leading sector, <\/em>yang belum tentu benar dan terkesan dipaksakan.  
<\/p>\n","post_title":"Ketika Pemerintah Plin-Plan Membuat Regulasi Terkait Dunia Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pemerintah-plin-plan-membuat-regulasi-terkait-dunia-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-06 10:53:48","post_modified_gmt":"2019-08-06 03:53:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5936","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5885,"post_author":"855","post_date":"2019-07-25 14:59:44","post_date_gmt":"2019-07-25 07:59:44","post_content":"\n

Sejak masuknya produk alternatif tembakau pada rekomendasi Munas Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Februari 2019 lalu, kini Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU getol menyuarakan hal tersebut kepada publik. Tetapi sayang, Lakpesdam gagal dalam memahami produk alternatif tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Produk tembakau alternatif yang besar beredar di pasar indonesia adalah rokok elektrik atau vape. Banyak orang yang kemudian beralih ke vape karena kencangnya kampanye, \u201crokok lebih sehat ketimbang rokok konvensional\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Lakpesdam PBNU sendiri, sebagaimana yang ramai diberitakan media, produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Kiai Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU (lebih tepatnya Lakpesdam) sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Benarkah Produk Alternatif Tembakau Lebih Sehat daripada Kretek?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan sederhananya, apakah benar produk alternatif tembakau lebih sehat atau tidak lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Para peneliti Harvard mengungkapkan bahwa pengguna vape beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Ada juga hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti sampai di situ, rokok elektrik rentan meledak. Ledakan ini membahayakan penggunaka rokok elektrik. Seperti yang dialami remaja asal Nevada, Vape meledak<\/em><\/strong><\/a> saat sedang digunakan, menghancurkan sebagian besar gigi serta melubangi rahangnya.<\/p>\n\n\n\n

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, impor cairan rokok elektrik atau vape<\/em> harus mengantongi rekomendasi izin dari tiga instansi dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok biasa.<\/p>\n\n\n\n

Dia menjelaskan, cairan rokok elektrik impor lebih banyak mudaratnya. Sebab, selain bisa dicampur dengan zat kimia lain, barang impor tersebut juga tidak diproduksi di Indonesia dan tidak menyerap bahan baku tembakau dari petani domestik.<\/p>\n\n\n\n

\"Apa benefitnya untuk kita, tidak dibikin di sini, tidak ada urusan dengan petani, bahkan beberapa negara maju lebih ekstrem melarang karena (rokok elektrik) mengganggu kesehatan. Jadi, perokok elektrik berubah sajalah menjadi perokok biasa,\" tegas Enggartiasto. (Liputan6.com)<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Di sisi yang lain, Lakpesdam berpendapat produk alternatif tembakau dapat membantu menjaga kelangsungan mata pencaharian warga Nahdliyin. Tentu saja asumsi ini dibangun atas produk alternatif tembakau dapat menyerap tembakau yang banyak ditanam oleh warga NU.<\/p>\n\n\n\n

\"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau,\" kata Kiai Rumadi, yang dikutip Sindo News 19 Juli lalu.<\/p>\n\n\n\n

Asumsi ini jelas tidak tepat.  Belum ada data komprehensif yang menunjukkan bahwa rokok elektrik menyerap besar tembakau petani lokal. Sejauh ini, liquid yang digunakan oleh rokok elektrik masih impor dan tidak menggunakan tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita bedah secara ringkas. Sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. <\/p>\n\n\n\n

Sebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. <\/p>\n\n\n\n

Melalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.<\/h4>\n\n\n\n

Keberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. <\/p>\n\n\n\n

Di sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika produk alternatif tembakau mematikan rokok konvensional, maka yang terjadi adalah pembunuhan massal terhadap gantungan hidup, tidak hanya Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan dan pendapatan besar negara.<\/p>\n\n\n\n

Yang lebih menggelikan lagi, berdasar asumsi \u2018tidak lebih berbahaya\u2019, arah biduk menunjuk pada tarif cukai. Bahwa produk alternatif seperti rokok elektrik harus dikenakan cukai lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dinilai lebih berbahaya. Tentu saja sikap ini menunjukkan tidak pro terhadap industri hasil tembakau yang dari hulu hingga hilirnya berdaulat dan memberikan kedaulatan untuk bangsa ini. <\/p>\n\n\n\n

Kita sama-sama tau, Lakpesdam adalah salah satu\u00a0 bagian dari NU yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. Dengan mendorong produk alternatif tumbuh subur di Indonesia, maka secara tidak langsung Lakpesdam membunuh nilai kebudayaan dalam Industri Hail Tembakau, utamanya Sigaret Kretek Tangan (SKT).\u00a0<\/p>\n\n\n\n

<\/a><\/p>\n\n\n\n

<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div>
<\/div>
<\/path><\/g><\/g><\/g><\/svg><\/div>
Lihat postingan ini di Instagram<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div><\/div>
<\/div>
<\/div>
<\/div><\/div><\/div><\/a>

Sobat Kretekus, kemarin Kretekmin dapat kiriman video dari Sekpri Ketum PBNU, Mas @sofwanerce . Dalam video tersebut, Kiai Said khidmat melinting tembakau dan cengkeh. Kretekmin jadi ingat salah satu tulisan Kiai Said pada prolog buku Hitam Putih Tembakau: . . "Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertembakauan di Indonesia mempunyai cerita panjang. Pada cerita panjang tersebut, pemerintah ikut serta menjadi aktor, bahkan dalam konteks tertentu menjadi sutradara. . . Pemerintah mestinya tidak lagi menambah cerita panjang kegetiran dunia pertembakauan di Indonesia melalui kebijakan dan segala peraturannya yang kontroversial. Masyarakat kelas bawah, terutama buruh rokok dan petani tembakau, sudah lama menginginkan ketenangan dan kesejahteraan hidup." . . #kretek #rokok #tembakau #kretekus #akukretekus<\/a><\/p>

Sebuah kiriman dibagikan oleh Boleh Merokok<\/a> (@boleh_merokok) pada